Susunan Acara Akad Nikah: Urutan Umum dan Persiapan Tiap Tahapnya

Tips Pernikahan··5 menit baca
Susunan Acara Akad Nikah: Urutan Umum dan Persiapan Tiap Tahapnya

Akad nikah biasanya berlangsung tidak terlalu lama, tetapi justru momen inilah yang paling menegangkan bagi calon pengantin dan keluarga. Memahami susunan acara akad nikah sejak jauh hari membuat semua pihak tahu kapan harus maju, apa yang harus dipegang, dan kapan boleh bernapas lega. Panduan di bawah menjelaskan urutan yang umum dipakai dalam pernikahan Islam di Indonesia, beserta persiapan praktis di setiap tahap.

Perlu dicatat, urutan rinci bisa berbeda antara satu daerah, keluarga, dan penghulu. Jadikan ini kerangka, lalu konfirmasikan detailnya dengan KUA atau penghulu yang akan memimpin akad.

Siapa yang Wajib Hadir di Majelis Akad

Sebelum menyusun acara, pahami dulu siapa yang kehadirannya menentukan keabsahan akad. Menurut penjelasan di NU Online yang merujuk pada kitab fikih mazhab Syafi'i, pihak yang wajib hadir adalah mempelai pria, wali mempelai wanita, dan dua orang saksi. Mempelai wanita tidak termasuk yang wajib hadir di majelis, meskipun dalam praktik di Indonesia ia umumnya ikut hadir.

Artinya, hal yang paling penting untuk dipastikan adalah:

  • Wali hadir, atau sudah mewakilkan secara sah kepada penghulu atau orang lain sesuai ketentuan.
  • Dua saksi sudah ditentukan jauh hari dan tahu jam kedatangan.
  • Berkas pendaftaran nikah di KUA sudah lengkap dan diperiksa. Persyaratannya bisa kamu baca di artikel syarat daftar nikah online.

Urutan Susunan Acara Akad Nikah secara Umum

Berikut urutan yang banyak dipakai. Beberapa keluarga menambah atau mengurangi tahap sesuai adat dan arahan penghulu.

  1. Pembukaan oleh pembawa acara. Salam, ucapan selamat datang, dan pembacaan susunan acara singkat.
  2. Pembacaan ayat suci Al-Qur'an. Biasanya dibawakan oleh qari atau anggota keluarga.
  3. Pemeriksaan oleh penghulu. Penghulu memastikan identitas mempelai, wali, dan saksi, serta menanyakan kesediaan kedua mempelai dan besaran mahar.
  4. Khutbah nikah. Nasihat singkat tentang pernikahan sebelum ijab kabul.
  5. Ijab kabul. Wali atau yang mewakilinya mengucapkan ijab, lalu mempelai pria menjawab dengan kabul.
  6. Pernyataan sah dari saksi. Penghulu menanyakan kepada saksi apakah akad sah.
  7. Doa. Doa untuk kedua mempelai dipimpin penghulu atau tokoh agama.
  8. Penandatanganan dokumen nikah. Mempelai, wali, saksi, dan penghulu menandatangani berkas sesuai arahan petugas.
  9. Penyerahan mahar. Mempelai pria menyerahkan mahar kepada mempelai wanita.
  10. Penyerahan buku nikah atau dokumen nikah oleh petugas, bila sudah siap saat itu.
  11. Nasihat atau sambutan keluarga (opsional), lalu sungkeman kepada orang tua bila menjadi tradisi keluarga.
  12. Penutup dan sesi foto.

Di beberapa tempat ada tahap tambahan, misalnya pembacaan sighat taklik oleh suami atau tuntunan istighfar dan syahadat sebelum ijab. Tanyakan langsung kepada penghulu apakah tahap ini akan dilakukan, supaya pembawa acara bisa menyesuaikan.

Memahami Tiap Tahap Lebih Dekat

Khutbah nikah

Khutbah nikah hukumnya sunnah, bukan syarat sah. Dalam penjelasan NU Online tentang khutbah nikah, khutbah ini boleh disampaikan oleh wali, calon suami, atau orang lain. Isinya biasanya pujian kepada Allah, syahadat, shalawat, wasiat takwa, dan ayat-ayat tentang pernikahan. Contoh naskah yang dimuat NU Online Jawa Timur memuat, antara lain, Surah An-Nisa ayat 1 yang mengingatkan bahwa manusia diciptakan dari jiwa yang satu dan diperintahkan menjaga hubungan kekeluargaan.

Bila ada anggota keluarga yang ingin menyampaikan khutbah, bicarakan dengan penghulu sejak awal. Minta khutbah disampaikan ringkas karena calon pengantin biasanya sudah tegang.

Ijab kabul

Ini inti akad. Hal praktis yang membantu:

  • Latih kalimat kabul bersama penghulu atau orang yang paham sebelum hari-H, termasuk penyebutan nama lengkap mempelai wanita dan maharnya.
  • Pastikan nama lengkap mempelai wanita dan nama ayahnya ditulis di kertas kecil untuk wali, sesuai dokumen resmi.
  • Siapkan mikrofon yang berfungsi agar saksi dan tamu mendengar dengan jelas.
  • Jangan panik bila diminta mengulang. Ikuti arahan penghulu dengan tenang.

Penyerahan mahar

Mahar biasanya disebut dalam kalimat ijab kabul, lalu diserahkan setelah akad sah. Siapkan mahar dalam wadah yang mudah dibuka dan dipegang, dan tentukan siapa keluarga yang menyimpannya sampai tiba gilirannya.

Contoh Pembagian Peran dalam Rundown Akad

Durasi tiap tahap sangat bergantung pada penghulu, jumlah sambutan, dan adat. Karena itu, tabel berikut tidak mencantumkan menit, melainkan siapa yang memegang tiap tahap. Isi kolom jamnya sendiri setelah berdiskusi dengan penghulu.

UrutanTahapPenanggung jawab
1Kedatangan penghulu, wali, saksi, dan keluarga intiKoordinator keluarga
2Pembukaan dan pembacaan Al-Qur'anPembawa acara, qari
3Pemeriksaan data dan khutbah nikahPenghulu
4Ijab kabul dan pernyataan sahWali, mempelai pria, saksi
5Doa dan penandatangananPenghulu, petugas KUA
6Penyerahan mahar dan buku nikahMempelai, petugas KUA
7Sungkeman, nasihat, foto keluargaPembawa acara, fotografer

Kalau akad disambung resepsi di hari yang sama, sisakan jeda untuk berganti busana dan istirahat. Cara memberi buffer waktu dibahas di cara menyusun rundown acara pernikahan.

Peran pembawa acara akad

Pembawa acara akad berbeda dengan MC resepsi. Tugasnya bukan menghibur, melainkan menjaga suasana tetap khidmat dan memberi aba-aba yang jelas: kapan tamu diminta tenang, kapan dokumentasi boleh mendekat, dan kapan keluarga dipersilakan maju. Pilih orang yang tenang, fasih menyebut nama-nama keluarga, dan mau mengikuti arahan penghulu bila ada perubahan urutan di tempat.

Checklist Persiapan Menjelang Akad

  • Konfirmasi jam kedatangan penghulu, terutama bila akad di luar KUA.
  • Pastikan wali dan dua saksi membawa identitas yang diminta.
  • Siapkan meja akad dengan taplak, mikrofon, dan tempat dokumen.
  • Siapkan mahar, cincin, dan seserahan yang akan ditampilkan.
  • Tunjuk satu orang keluarga sebagai penghubung dengan penghulu.
  • Briefing pembawa acara soal urutan dan nama-nama yang harus disebut.
  • Minta fotografer memahami momen penting: ijab kabul, tanda tangan, penyerahan mahar, dan sungkeman.

Untuk persiapan yang lebih luas sebelum menikah, baca juga persiapan pernikahan yang perlu diketahui sebelum menikah.

Kalau kamu ingin mengundang keluarga khusus untuk akad, cantumkan jam akad dengan jelas dan pisahkan dari jam resepsi di undangan. Di Kitaberdua, kamu bisa menulis kedua sesi beserta peta lokasinya dalam satu undangan digital. Coba buat gratis dan bagikan ke keluarga yang akan menjadi saksi kebahagiaanmu.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah mempelai wanita harus hadir saat ijab kabul?

Menurut penjelasan fikih yang dirujuk NU Online, yang wajib hadir adalah mempelai pria, wali, dan dua saksi. Namun dalam praktik, mempelai wanita umumnya hadir. Ikuti kebiasaan keluarga dan arahan penghulu.

Bolehkah khutbah nikah disampaikan oleh keluarga sendiri?

Boleh. Khutbah nikah dapat disampaikan oleh wali, calon suami, atau orang lain. Koordinasikan dengan penghulu agar urutan acara tetap tertib.

Berapa lama akad nikah biasanya berlangsung?

Bervariasi, tergantung penghulu, jumlah sambutan, dan adat. Tanyakan perkiraan durasi kepada penghulu agar jadwal resepsi tidak terganggu.

Apa bedanya akad di KUA dan di luar KUA?

Prosesi intinya sama. Perbedaannya ada pada lokasi, jadwal, dan biaya layanan. Tanyakan ketentuan terbaru langsung ke KUA tempat kamu mendaftar.

Foto sampul: Ahmad Syarif Maulana di Unsplash

Artikel Lainnya